Taksi Online Dilarang Tetapkan Tarif Sendiri
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Kemenhub melarang Taksi Online menetapkan tarif sendiri dan memberikan harga promo murah. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan untuk taksi online ini dimana salah satunya dalam aturan ini aplikator dilarang menetapkan
Read More