Mahfud sebut putusan penundaan pemilu PN Jakpus sensasi berlebihan
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat sensasi berlebihan dalam putusan memvonis Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilu 2024. Mahfud dalam unggahan di Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis, menegaskan, berdasarkan logika sederhana vonis kalah bagi KPU atas
Read More