Pulang umroh jemaah harus karantina tujuh hari
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Para jemaah umroh harus tetap melakukan karantina selama tujuh hari, setibanya di Indonesia sepulang dari Arab Saudi. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan hal itu di Jakarta, Senin. “Tetap harus karantina tujuh hari. Ini untuk keamanan kita semua, keamanan yang bersangkutan, “ kata Luhut seusai
Read More