Jakarta tetap berstatus PPKM level dua
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Wilayah DKI Jakarta tetap berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sepanjang 25 - 31 Januari 2022. "Instruksi menteri ini mulai berlaku 25 Januari sampai 31 Januari 2022," demikian keterangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Inmendagri di Jakarta, Selasa. Pada ketentuan PPKM tersebut masih sama dengan ketentuan
Read More