Friday, March 29, 2024
Home > Pembatasan Kegiatan

Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah 

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Penyebaran virus Corona19 dalam satu bulan terakhir meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru. Guna membantu mengatasi hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Melalui Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru