Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Penyebaran virus Corona19 dalam satu bulan terakhir meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru. Guna membantu mengatasi hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Melalui Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021
Read More