Pelanggar Protokol Kesehatan Tandatangani Bukti Penindakan
Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) - Warga TebingTinggi yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi lisan dan menandatangani surat bukti penindakan, seperti yang dilakukan pada operasi Yustisi yang berlangsung di seluruh Sumatera Utara. Pada Operasi Yustisi di TebingTinggi yang dimulai Senin, terlihat Kabag Ops Polres TebingTinggi Kompol Burju Siahaan, Danramil 13 Kapten Budiono dan
Read More