PWI Minta Kapolri Usut Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja dan meminta Kapolri agar mengusutnya. Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Ketua Umum PWI
Read More