Thursday, March 28, 2024
Home > pelaku terancam pidana penjara hingga seumur hidup

KAI kecam pelemparan batu ke Kereta Api, pelaku terancam pidana penjara hingga seumur hidup

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengecam aksi pelemparan batu yang akhir-akhir ini marak dilakukan terhadap Kereta Api. Pada Agustus lalu, seorang masinis menjadi korban pelemparan batu hingga mendapatkan perawatan medis di Lahat, Sumatera Selatan. Pada September ini bahkan sempat viral video pelemparan batu di jalur kereta api di

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru