Panglima TNI Hadi Tjahjanto Merevisi Sebagian Keputusan Gatot, di Antaranya Edy Rahmayadi Tetap Pangkostrad
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto merivisi sebagian keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo, di antaranya menetapkan Letjen TNI Edy Rahmayadi tetap menjadi Pangkostrad. Revisi Surat Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan dan ditandatangani Panglima
Read More