Para Tersangka Kasus Akuisisi ROC Oil Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Kejaksaan Agung mengisyaratkan bakal membidik para tersangka kasus akuisisi perusahaan tambang Australia oleh Pertamina, dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kalau dari analisa semua fakta yang digali dan ada arah ke TPPU dari analisa, ya harus kesana," tegas Jampidsis (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman kepada
Read More