Friday, April 19, 2024
Home > melanggar

Dua lagi perusahaan farmasi melanggar cara pembuatan obat yang baik

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta)  - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan ada dua lagi perusahaan farmasi yang melanggar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). "Jadi kami akan informasikankan besok hari Rabu (9/11) ada konferensi pers, yakni tambahan adanya industri farmasi yang juga tidak memenuhi ketentuan. Ada tambahan dua," kata Kepala BPOM

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru