Thursday, March 28, 2024
Home > Masyarakat Diminta Tunda Pelaksanaan Akad Nikah
Cincin kawin. (Foto: http://bengkelcincin.com)

Darurat Covid-19, Masyarakat Diminta Tunda Pelaksanaan Akad Nikah

Mimbar-rakyat.com (Jakarta) –  Masyarakat diminta oleh Kementerian Agama (Kemenag) menunda atau menjadwal ulang rencana pelaksanaan akad nikahnya selama darurat Covid-19.  Hal itu diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (3/4). "Kami telah menerbitkan edaran baru per 2 April 2020. Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru