KUA Kembali Buka Layanan Akad Nikah
Mimbar-rakyat.com (Jakarta) - Layanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan kembali dibuka, setelah sempat terhenti sejak 1 sampai 21 April 2020. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan hal itu dan menyebutkan ketentuan ini tertuang dalam sura edaran. "Pelaksanaan akad nikah sekarang kembali bisa diselenggarakan di KUA Kecamatan. Namun, itu
Read More