Ketua DPRD Sumut Akui Terima ‘Uang Ketok Palu’ Rp 40 Juta dari Mantan Gubernur Gatot
MIMBAR-RAKYAT-Com (Medan) - Kasus dugaan suap di DPRD Sumatera Utara senilai Rp 61 miliar kembali bergulir. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengakui menerima ‘uang ketok palu’ dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho sebesar Rp 40 juta. Namun, ‘uang palu’ tersebut tidak secara langsung diterima
Read More