Kejari Tebing Tinggi secara bertahap berhasil kembalikan kerugian negara
Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) - Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi berhasil mengembalikan kerugian negara secara bertahap, pada kasus korupsi uang buku sebesar Rp2,4 Milyar yang melibatkan tersangka, PS, Kadisdik kota Tebing Tinggi. “Tersangka pelaku korupsi mengembalikan kerugian negara secara bertahap, dengan pengembalian awalnya sebesar R 810 juta," kata Mustaqfirin, kepala Kejaksaan Negeri Kota
Read More