Friday, March 29, 2024
Home > KA jarak jauh hanya untuk perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik

Mudik dilarang, KA jarak jauh hanya untuk perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pada periode 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) hanya mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. “KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru