Atribut Politik Tak Boleh di Sembarang Tempat
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta): Pemprov DKI Jakarta tidak akan mentoleransi partai dan calon legislatif manapun yang memasang alat peraga terkait Pemilu 2014 di sembarang tempat atau tidak sesuai aturan. Pemasangan atribut-spanduk/baner, selebaran, baliho, dan sejenisnya-yang tidak pada tempatnya, akan langsung diturunkan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, kepada wartawan di Balaikota DKI, Jumat (3/1)
Read More