Langgar Prokes, 18 Diskotek dan Tempat Hiburan di Bekasi Ditutup
Mimbar-Rakyat..com ( Cibitung) - Sebanyak 18 diskotek dan tempat hiburan di Kabupaten Bekasi kembali ditutup, karena dalam menjalankan operasionya mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih merajalela. Hal ini menjadi bukti keriusan unsur Porkopibda Kabupaten Bekasi untuk memutus mata rantai wabah Covid-19 terus dilakukan di masa pemberlakukan pembatasan kebiasaan
Read More