Thursday, April 18, 2024
Home > dapat remisi di kuningan

Sebanyak 218 napi dapat remisi di Kuningan

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - Sebanyak 218 warga binaan Lapas Kelas IIA di Kab Kuningan, menerima remisi umum pada perayaan HUT RI ke -75, Senin, sisanya 50 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat substansif. Kepala Lapas Kelas II-A Kuningan, Gumelar Budi Rahayu, mengatakan upacara pemberian remisi yang dilaksanakan di Lapas Kelas II-A Cijoho, Kuningan,

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru