Tuesday, April 16, 2024
Home > Dana BSU Guru Madrasah Non PNS cair

Dana BSU Guru Madrasah Non PNS cair, Kemenag minta Kanwil mengawal

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Seluruh Kanwil Kementerian Agama Provinsi diminta turut mengawal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non-PNS. Besaran BSU yang diterima adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000. Demikian dikatakaan Direktur GTK M. Zain di hadapan para Kepala Bidang Pendidikan

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru