Pemerintah sesuaikan aturan baru prokes cegah gelombang lanjutan
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah menyesuaikan sejumlah aturan baru terkait protokol kesehatan masyarakat menyusul situasi pandemi Covid-19 yang mengalami tren peningkatan di 131 kabupaten / kota. "Beberapa aturan tersebut di antaranya mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, dan lainnya. Langkah itu tetap diperkuat dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan dan 3T (tracing,
Read More