Putuskan Kumpul Kebo dan LGBT Tak Bisa Dipidanakan, Bachtiar Natsir Kecam Hakim MK
MIMBAR=RAKYAT.Com (Jakarta) - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan, kumpul kebo dan LGBT tidak bisa dipidananakan karena tidak terdapat di KUHAP, mendapat kecaman dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Natsir. Kecaman itu disampaikan Bachtiar saat aksi Bela Palestina di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (17/12). Bahtiar pun sempat
Read More