Arab Saudi Beri Kuota Tambahan untuk 10.000 Haji Reguler, Namun Indonesia Tak Bisa Memanfaatkan
Mimbar-Rakyat.com (Jeddah) -Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan. Surat pemberitahun itu diterima 21 Juni 2022 malam. Namun dengan alasan keterbatasan, Kemenag, menurut dia, tidak bisa memanfaatkannya. Kuota tambahan itu, dikatakan, belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang
Read More