Haji di Masa Pandemi, Apa Pengganti Jika Tidak Arba’in?
Mimbar-Rakyat.com (Ciawi) - Kementerian Agama mengeluarkan rencana alur pergerakan jemaah, jika dilakukan pemberangkatan haji 1442H/2021M. Dalam alur pergerakan tersebut, terdapat adanya pembatasan beberapa rangkaian ibadah haji dengan alasan protokol kesehatan. Salah satu yang dibatasi adalah masa tinggal jemaah haji di Kota Madinah. Jika pada masa sebelum pandemi, masa tinggal jemaah haji di
Read More