Kejagung Blokir 35 Rekening Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap 35 rekening milik lima tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). "Kita sudah mintakan untuk blokir rekening sebanyak 35 rekening milik 5 tersangka di 11 bank dan ada beberapa
Read More