Pemerintah serahkan kompensasi Rp 39,205 miliar bagi korban terorisme masa lalu
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah menyerahkan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu sebesar 39 miliar 205 juta rupiah (Rp 39,205 miliar) secara langsung kepada 215 korban terorisme dan ahli waris dari korban yang telah meninggal dunia dan yang telah teridentifikasi dari 40 peristiwa terorisme masa lalu, sebagai bentuk kepedulian
Read More