Serangan Balik Anwar Usman, Ungkit Perkara Era Jimly, Mahfud dan Saldi
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Mantan Ketua MK Anwar Usman melancarkan serangan balik usai dirinya diduga terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Dalam putusannya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan bahwa hakim konstitusi sebagai negarawan seharusnya memiliki kesadaran etik untuk mundur dari perkara yang
Read More