Thursday, March 28, 2024
Home > Hukum > Ustadz Umar Asshidieq Itu Ternyata Bupati Buron

Ustadz Umar Asshidieq Itu Ternyata Bupati Buron

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) Sempurna sudah penampilan “ustadz” ini. Sorban yang selalu melilit lehernya, jenggot panjang dan jidat yang menghitam.Jamaahnya pun tidakn tanggung -tanggung, bukan jamaah kampung yang polos tetapi para mahasiswa, para intelektual bahkan banyak mahasiswa S2.

Ceramah “ustadz” terpelajar ini mendapat tempat di hati dilingkungan  masjid Attaqwa Desa Catur Tunggal Depok Yogjakarta yang umumnya adalah kalangan akademisi.

Ustadz ini juga tergolong tidak konvensional dalam  pandangan syariahnya. Maklum, ternyata ustadz ini adalah mantan Bupati Semarang yang menjadi buron karena korupsi, Bambang Guritno. Ia tidak jauh-jauh lari ,karena  ternyata hanya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta saja dalam pelariannya. Ia menyamar dengan nama Umar Assidiq dan malang melintang mengisi ceramah pengajian. Dalam setahun terakhir inin sudah banyak jamaahnya.

Dulu tidak berjenggot, melainkan klimis laiknya pejabat .Kini memelihara jenggot agak panjang dan berpeci putih dan bersurban. Ia juga banyak memberi ceramah dari kampus ke kampus. “Ada jemaah dia yang datang dan mengaku kuliah S2 yang sering diberi bimbingan ceramah Bambang,” kata Kepala seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanto Sudarmadji, Sabtu, 26 April 2014.

Bambang divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Ia terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sejak 23 Februari 2012, Kejaksaan Negeri Ambarawa menetapkan Bambang sebagai buron.

Setelah dua tahun dinyatakan buron, Bambang ditangkap saat sedang berceramah di masjid dekat rumah kontrakan di komplek Yadara PJKA, Babarsari, Catuassjid Attaqwa , Catur tunggal, Depok, Sleman, kemarin. Saat ustadz itu ditangkap, jemaah yang jumlahnya sekitar 20 pun kaget.

Tidak Lari

Saat ditangkap, Bambang tidak melawan. Tim dari Monitoring Center Kejaksaan Agung dan tim dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggiring buronan kasus korupsi buku ajar SD/MI 2004 ke kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakart.

Purwanto menambahkan, setelah ditangkap dan dikeler ke kantor Kejaksaan Tinggi, jemaah Bambang juga datang menanyakan ustadz mereka itu. Mereka menanyakan kenapa ustadz itu ditahan.

Tim Kejaksaan menjelaskan mereka tidak menangkap Ustadz Umar Siddiq, tetapi menahan buronan yang bernama Bambang Guritno. Setelah diperlihatkan foto-fotonya, jamaah baru percaya . “Jemaah bingung, ternyata mereka selama ini diajar oleh koruptor,” kata Purwanto.

Buronan mantan bupati Semarang 2005-2010 ini adalah salah satu dari 20 buronan Pejabat di Jawa Tengan yang saat belum tertangkap  Termasuk mantan bupati Temanggung Totok Ari Prabowo yang saat ini masih buron (AL)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru