Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Sidang Kasus e-KTP, Penyidik KPK Novel Baswedan Bantah Ancam Miryam Hingga Mencret

Sidang Kasus e-KTP, Penyidik KPK Novel Baswedan Bantah Ancam Miryam Hingga Mencret

Novel Baswedan memasuki ruang sidang. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Novel Baswedan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengancam menggunakan kata-kata tidak pantas kepada saksi mantan Anggota DPR RI Komisi II fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, saat proses penyidikan.

Bantahan tersebut dikatakan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dalam sidang kelima kasus korupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), atas pernyataan Miryam dalam sidang sebelumnya yang mengatakan mendapat tekanan dan ancaman oleh tiga penyidik yang memeriksanya.

“Pernah Anda melontarkan kata-kata yang bisa jadi memberi dampak psikologis bagi terperiksa, katakanlah jujur Si Anu saya periksa sampai mencret-mencret, pernah anda melontarkan kata-kata itu?,” tanya hakim John Halasan Butar Butar kepada penyidik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis, (30/3).

“Saya tidak paham yang mulia yang dimaksud memeriksa sampai mencret-mencret, karena belum pernah ada saya memeriksa seseorang sampai mencret yang mulia. Karena itu tentu sesuatu yang buruk yang mulia,” jawab Novel yang diikuti gelak tawa pengunjung sidang.

Kemudian hakim John kembali menjelaskan bahwa yang dia maksud bukan kenyataan kejadian pemeriksaan. Melainkan kata-kata yang pernah disebut untuk mengancam saksi.

“Begini yang mulia, saya sebenarnya mengetahui ini dari media bahwa ada seseorang yang disebut yakni pak Bambang Susatyo, yang bersangkutan ini salah satu orang yang disebut oleh saksi ini (Miryam) yang mengancam yang mulia. Sehingga saya bilang nggak perlu takut karena yang bersangkutan kalau benar melakukan itu pastinya takut dia, kalau diperiksa pun juga takut. Jadi kalau konotasi mencret ini saya kurang paham yang mulia,” jelas Novel. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru