MIMBAR-RAKYAT.com (Serdang Bedagei) – Partai Amanat Nasional Cabang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagei, mengadakan dialog interaktif setelah terpilih secara definitif jajaran struktural organisasi, Minggu.
Jajaran organisasi itu diisi oleh ketua, sekretaris, bendahara dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Cabang Kecamatan Tebing Syahbandar, pada pemilihan di Desa Paya Pasir.
Setelah terpilihnya Muhammad Rahim sebagai Ketua Cabang, Syaiful Azami Saragih sebagai sekretaris, Suwono Bendahara dan Ruslan Ketua MPP untuk periode 2015-2020, diadakan dialog interaktif bagi para kader PAN dan warga Kecamatan Tebing Syahbandar.
Acara interaktif itu dipimpin H.Marahalim Purba sebagai ketua panitia kegiatan, juga dihadiri Ridwan Sitorus sekretaris DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagei, Yudi Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPD PAN Sergai, Marahalim Purba Sekretaris Bapillu IV DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagei,serta Kader PAN dan warga Kecamatan Tebing Syahbandar.
Pada kesempatan ini Ridwan sitorus menyampaikan, bahwa masyarakat jangan sampai takut berpolitik.
“Masyarakat tidak boleh apatis dengan politik, jangan takut dengan image kalau berpolitik harus memiliki dana besar, karena itu bukan alasan untuk tidak berpolitik, apalagi peran partai politik sangat dibutuhkan dalam pembangunan berbangsa dan bernegara,” kata Sekretaris PAN Serdang Bedagei.
Sedangkan Ketua Cabang PAN Kecamatan Tebing Syahbandar yang terpilih mengatakan bahwa kader harus diikutsertakan dalam kegiatan reses.
“Tolong setiap anggota legislatif dari PAN menggikutsertakan kader-kader PAN ketika reses di daerah pemilihannya, karena kesempatan itu dapat membuat kader untuk mengungkapkan aspirasinya,” kata Muhammad Rahim.
Saat itu salah seorang warga Desa Paya Pasir bertanya apa fungsi anggota legislatif.
“Apa fungsi anggota DPRD itu?,” kata warga. Menanggapi pertanyaan warga , Yudi Pengurus Bidang Pembinaan Organisasi dan keanggotaan mengatakan, ” Fungsi anggota legislatif, pertama melakukan legislasi yakni berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kedua anggaran, yakni kewenangan dalam hal anggaran (ABPD), ketiga pengawasan, yakni, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Daerah.”
Ketua Panitia mengucapkan syukur karena acara itu berjalan dengan sukses. ” Terima kasih kepada warga dan para kader PAN yang hadir, karena tanpa kehadiran saudara-saudara, acara ini tidak akan lancar dan sukses,” kata Marahalim Purba. (AL/KB)