Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Nasib Alex Noerdin Ditentukan Pasca Ekspose Kasus Dana Hibah Sumsel

Nasib Alex Noerdin Ditentukan Pasca Ekspose Kasus Dana Hibah Sumsel

Alex Noerdin (pakai batik merah) nampak dikerubungi wartawan usai diperiksa enam jam di Kejagung. (ahi)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Nasib Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin segera ditentukan sebagai tersangka atau tidak, dalam forum Ekspose (Gelar Perkara) oleh tim penyidik, dalam waktu dekat.

“Saya tidak bisa mengatakan mengarah ke siapa, karena itu tentu menjadi rahasia penyidikan,” kata Kasubdit Penyidikan pada Pidana Khusus, Sugeng Riyanta, di Kejaksaan Agung, Rabu (26/9).

Namun, Mantan Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kepri ini meyakini ada keterlibatan pelaku lain dan bakal diputuskan tersangkanya, setelah gelar perkara.
“Keyakinan ini diperoleh, setelah diverifikasi sejumlah bukti dengan alat bukti lain, berupa keterangan saksi,” jelas Sugeng.

Dia belum dapat memastikan apakah dengan dikantongi calon tersangka, sudah ada upaya pencegahan kepada Alex dan pejabat lainnya. “Saya cek dulu.”

ATASAN

Tentang identitas calon tersangka, Sugeng menerangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel Jilid II ini, adalah pengembangan dari penyidikan tahap pertama atas nama Ikhwanuddin dan Laonma Pasindak Tobing. Mereka sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel belum lama ini.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Jilid II bernomor: Prin 45 / F. 2 / Fd. 1/05/2017, 15 Mei 2017. Sedangkan, Jilid I bernomor: Print-95 / F / Fd. 1/09/2015, tanggal 8 September 2016.

Ikhwanuddin adalah Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumsel dan Kaban Manajemen Keuangan) dan Aset Daerah Laonma Pasindak Tobing.

“Berdasarkan data persidangan, diduga perkara itu melibatkan pelaku lain. Oleh karena itu Kejaksaan Agung proaktif melakukan tindakan penyidikan lanjutan dengan mengeluarkan Sprindik baru,” ungkapnya.

Istilah Ikhwanuddin dan Laonma, pelaku lain adalah pejabat atasan mereka berdua.
Dibeberkan Sugeng, kerugian negara dalam perkara ini bertambah, setelah Rp21 miliar dalam Jilid I, kini bertambah biaya pembelian motor Rp26 dan bagi-bagi uang dalam setiap kunjungan ke daerah tingkat dua juga miliaran rupiah. “Jadi nilai kerugian negara bertambah.”

BUNGKAM

Alex Noerdin yang ditemui usai diperiksa selama enam jam sejak pukul 09. 00 WIB, di Gedung Bundar bungkam saat ditanya siap atau tidak, jika dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Dia justru, buru-buru masuk kendaraa meninggalkan kendaraan wartawan.

Sebelumnya, Alex menjelaskan dirinya absen pada pemanggilan pertama dan kedua, karena menghadiri kongres di Inggeria dan kedua menghadiri pelabtikan pejabat Gubernur Sumsel, Kamis (20/9). Padahal pelantikan, Jumat (21/9) pekan lalu.

“Saya datang diperiksa sebagai saksi,” ujarnya seraya membisu ketika dikonfirmasi wartawan. (ahi/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru