Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Napi Bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron Meninggal, Ini Kronologi Versi Kemenkumham Jatim

Napi Bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron Meninggal, Ini Kronologi Versi Kemenkumham Jatim

Bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Surabaya) – Sebelum meninggal, bekas Bupati Bangkalan, Madura, periode 2003-2012, Fuad Amin Imron ternyata sudah bolak-balik keluar masuk rumah sakit. Berikut kronologi sebelum Fuad Amin menghembuskan napas terakhirnya di RSUD dr Soetomo Surabaya versi Kanwil Kemenkum HAM Jatim.

Fuad Amin Imron atau Ra Fuad merupakan Napi (Warga Binaan) Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Fuad Amin menjadi WBp Lapas Surabaya di Porong sejak tanggal 30/11/2018 lalu. Dia masuk ke Lapas Porong dengan dengan pidana 13 tahun. Menurut hitungan, Fuad Amin baru bisa bebas pada tanggal 9 Januari 2028 mendatang.

Selama sekitar 10 bulan di lapas, Fuad Amin berobat atau rawat inap ke rumah sakit selama tujuh kali. Dengan rincian, lima kali di RSUD Sidoarjo dan dua kali di RSUD Sutomo Surabaya pada tanggal 3 bulan April 2019 serta terakhir pada tangga 14 September 2019.

Pada rujukan terakhir ke RSUD Sidoarjo, (7/9/2019) Fuad di opname di ruang Anggrek GDH lantai 3 dengan diagnosa penyakit jantung, paru-paru dan urologi. “Karena pertimbangan medis, pada tanggal 14 September 2019 WBP (Fuad) dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Pargiyono, Senin (16/9).

Setelah tiga hari dirawat di rumah sakit dr Soetomo, sekitar pukul 14:00 Wib Kalapas mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga di RSUD dr Soetomo, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis. “Menurut keterangan petugas kami di RS, Pukul 15.08 WBP mendadak henti jantung (cardiac arrest),” terang Pargiyono.

Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 sore ini, tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Namun, lima menit berselang, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung. “Pukul 16.12 WBP dinyatakan meninggal oleh dokter,” urainya.

Pargiyono menegaskan bahwa pihak Lapas telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Dia pun menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga,” terangnya.

Dimakamkan Esok

Jenazah Fuad Amin Imron rencananya akan dimakamkan Selasa (17/9) pagi. Hal ini dikarenakan pihak keluarga masih menunggu salah satu puteri Fuad yang masih berada di Singapura.

Rencana pemakaman ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa. Dia mengatakan, jika jenazah Ra Fuad, panggilan Fuad Amin akan dimakamkan di Bangkalan pada Selasa (17/9) pagi.

“Rencana dimakamkan pukul 10.00 WIB, karena ada salah satu putri beliau yang flight pagi dari Singapura,” katanya.

Namun, Khofifah mengatakan dirinya tidak bisa mengikuti prosesi pemakaman karena berbenturan dengan agenda pelantikan Bupati Malang. Untuk itu, ia sudah menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Ra Fuad terkait dengan hal itu.

“Saya tidak bisa mengikuti prosesi pemakaman karena pada jam yang sama, ada pelantikan Bupati Malang. Saya sudah sampaikan permohonan maaf saya pada keluarga tadi,” tambahnya.(M/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru