Friday, April 19, 2024
Home > Hukum > JIS Terima 26 Gurunya Dideportasi

JIS Terima 26 Gurunya Dideportasi

MIMBAR-RAKYAT.com ( Jakarta) :Pihak Jakarta International School (JIS) menerima  rencana Kementerian Hukum dan HAM yang akan mendeportasi 26 guru di sekolah itu.

Juru bicara JIS, Daniarto Wusono, mengatakan, rencana deportasi itu karena adanya kesalahan administrasi saat pengurusan dokumen para pengajar. »Ini adalah kesalahan administrasi sekolah, dan kami minta maaf,” ujarnya melalui surat elektronik kepada pers  2 Juni 2014.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin sebelumnya mengatakan 26 guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School akan segera dideportasi.setelah tahun ajaran selesai, Juni ini,” kata Amir .

Para guru ini dipulangkan, karena dianggap memalsukan keterangan izin tinggal. Selain itu, TK JIS juga dipastikan tidak akan dibuka kembali karena tak mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Daniarto mengatakan, guru yang bekerja di JIS adalah orang-orang yang memiliki kompetensi menjadi guru dan sudah berpengalaman. Karena itu, dia yakin bahwa 26 guru itu layak terlibat dalam proses belajar mengajar di JIS. Menurutnya, rencana deportasi itu muncul karena pihak sekolah melakukan keteledoran saat mengurus perizinan dan administrasi para pengajar.

Dia juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membahas masalah tersebut. Salah satunya adalah memastikan keabsahan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS) yang dipegang guru . »Kami melakukan semua hal yang kami bisa untuk memperbaiki kesalahan yang tidak disengaja ini,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan 26 guru TK JIS, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menemukan adanya pelanggaran izin yang dilakukan oleh 20 guru. »Lima orang lainnya masih harus diselidiki, dan satu dinyatakan tidak melanggar,” ujar Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Arya P. Anggakara.

Pelanggaran tersebut, menurut dia, umumnya berupa keterangan pekerjaan dalam izin tinggal tak sesuai dengan kenyataan. »Izin tinggalnya tertulis guru SD, tapi kenyataannya bekerja di TK,” ujarnya.

Adapun terkait dugaan dua guru terlibat dalam pelecehan seksual, Daniarti menegaskan bahwa JIS akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian. Menurutnya, sekolah mendukung penuh proses penyelidikan jika dugaan tersebut memiliki bukti yang kuat. »Jika ada bukti dugaan ini, maka kami akan bekerja sama dengan polisi selama proses penyeldikan,” kata dia.

Namun, dia memastikan jika nama Timothy Carr, Kepala Sekolah JIS, tidak termasuk dalam daftar guru yang terancam dideportasi. Dia pun memastikan jika seluruh guru yang bekerja di JIS sudah memiliki KITAS yang sah. »JIS memastikan bahwa seluruh anggota fakultas dan administrasi memiliki izin KITAS yang sah,” ujarnya. (Ais)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru