Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Fokus Amnesti Pajak Adalah Orang Punya Duit Banyak Tidak Dilaporkan

Fokus Amnesti Pajak Adalah Orang Punya Duit Banyak Tidak Dilaporkan

Menterei Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (jurnal3.com)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Fokus program amnesti pajak (tax amnesty) adalah mereka yang punya uang banyak, yang punya harta banyak, yang selama ini belum dilaporkan dan ditaruh di luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program amnesti pajak diberlakukan bagi wajib pajak yang memiliki harta, namun belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat.

“Fokusnya adalah mereka yang punya uang banyak, yang punya harta banyak, yang selama ini belum dilaporkan dan ditaruh di luar negeri,” katanya di Jakarta, Senin malam.

Darmin menegaskan, program repatriasi modal maupun deklarasi aset ini tidak dirancang secara menyeluruh bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan yang selama ini telah patuh, termasuk para pengusaha kecil yang baru saja memulai usahanya.

Untuk itu, saat ini, Darmin menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak besar, terutama menjelang berakhirnya masa periode tarif tebusan termurah pada September 2016.

“Hingga September, DJP sedang fokus untuk mengkomunikasikan kepada wajib pajak besar. Tapi kalau kemudian, ada yang datang dari UKM dan rumah tangga biasa, datang ke kantor pajak (untuk mencari informasi) masa tidak dilayani,” ujarnya seperti dilansir antaranews.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi amnesti pajak serta memberikan pemahaman secara teknis melalui penerbitan peraturan turunan baru untuk mengakomodasi kepentingan wajib pajak.

“Kita melihat karakteristik wajib pajak, karena program ini untuk seluruh wajib pajak di Indonesia, mulai dari pengusaha di luar negeri, sampai ada yang pensiunan dan pegawai negeri dengan single pemotongan pajak. Itu kita lihat semuanya,” katanya.

Ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak akan memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak yang ingin berpartisipasi dalam program ini, agar tidak terjadi informasi simpang siur yang menyesatkan dan membingungkan masyarakat.

“Semua pertanyaan akan dijelaskan, nilai wajar seperti apa, harta yang dilaporkan seperti apa, itu semua sudah dibuat. Mudah-mudahan akan semakin gamblang. Kita juga akan membuat surat edaran, agar satu KPP dengan yang lain memiliki jawaban yang sama,” ujar Mardiasmo.

Sebelumnya, muncul keluhan dan isu negatif  beredar di masyarakat bahwa program amnesti pajak ikut menyasar para wajib pajak patuh yang secara rutin melaporkan kewajiban perpajakannya dan tidak memiliki tunggakan pajak.

Selama ini masyarakat resah akibat pemberitaan amnesti pajak yang kurang jelas dan hal ini menjadi lebih meresahkan akibat banyaknya info negatif yang beredar di media sosial terutama melalui WA.   (AN/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru