Saturday, March 30, 2024
Home > Berita > Cianjur Raya > DOB Cianjur Menunggu Pusat

DOB Cianjur Menunggu Pusat

*Pusat Kantor Baru di Sindangbarang
MIMBAR-RAKYAT.Com (Cianjur)- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Cianjur Selatan sedang diperjuangkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Pusat. “
“Kami sudah memperjuangkan ke Presiden RI Jokowi, MPR, DPR dan Menteri Dalam Negeri. Tapi bolanya ada di sana (pusat,red), diskresi moratorium,” kata Emil seusai kunjungan kerja ke Cianjur.
Emil menerangkan, Jawa Barat perlu dimekarkan. Sedangkan usulan Pemprov Jabar, pemekaran dilakukan sebanyak 21 kabupaten/kota. Tetapi, yang sudah memasuki prosedur final baru enam. Yakni, Garut Selatan, Bekasi Utara, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, dan Indramayu Barat. ”Idealnya, dari 27, Jabar dimekarkan minimal jadi 40 kabupaten/kota,” tuturnya.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menerangkan, sembari proses tersebut ditempuh, sarana dan prasarana penunjang harus disiapkan. Mulai dari pendopo atau kantor bupati hingga perkantoran dinas yang berlokasi di Kecamatan Sindangbarang.
“Rencananya di tahun depan mulai pembangunan, dimulai dengan pendopo. Yang semula kantor kecamatan dan mes Pemda, nanti dijadikan pendopo,” tuturnya.
Kata Herman, untuk kantor pemerintahan nantinya akan dibangun di lahan seluas 40 hektar di Desa Mekarlaksana. Konsepnya komplek perkantoran, semuanya ada di satu area tesebut. “Khusus di tahun ini, Pemkab bakal menggenjot persiapan administratif berupa kajian lanjutan dan lainnya,” tuturnya.
Dengan begitu ketika nantinya persetujuan oleh provinsi dan pusat didapat, serta moratorium dicabut, pemekaran Kabupaten Cianjur selatan sudah siap.
“Kita siapkan di akhir tahun ini dan pembangunan fisik di tahun depan. Memang berat karena kita dihadapkan pada pandemi, tapi saya optimis pemekaran bisa terwujud untuk pemerataan pembangunan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) Ceng Badri menegaskan komitmen yang disampaikan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil soal DOB Cianjur Selatan memang benar adanya.
Dia menambahkan, adanya moratorium tidak berarti proses pemenuhan syarat dasar usulan PDOB di daerah kabupaten atau kota juga dihentikan.
“Akan tetapi proses di daerah tetap berjalan sambil menunggu disahkannya RPP tentang penataan daerah, serta dicabutnya moratorium. Mengingat proses usulan di daerah pun prosesnya tidak mudah dan memakan waktu panjang,” paparnya.
Kata dia, PMCK sebagai presidium PDOB Cianjur Selatan terus berupaya mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tahapan administrasi, mulai tingkat desa, kabupaten dan provinsi hingga proses administrasi tersebut sampai ke pusat.
“Sehingga kalau nanti pemerintah pusat membuka pintu untuk pemekaran, ya minimal administrasi Cisel sudah siap.,” pungkasnya.(DAK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru