Jubir BPN Pastikan Prabowo-Sandiaga Bakal Terima Hasil Putusan Sidang MK
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Hasil sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan pada 28 Juni mendatang, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memastikan capres dan cawapres yang mereka usung akan menerima apapun putusan dari Majelis Hakim MK. Hal tersebut dipastikan Juru Bicara Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko. Ia
Read More