Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Angin kecang, 180 rumah rusak di Kabupaten Kudus

Angin kecang, 180 rumah rusak di Kabupaten Kudus

BPBD Kabupaten Kudus bersama pihak terkait bergotong royong membenahi  rumah warga di Kecamatan Undaan yang terdampak angin kencang, Jumat (22/10). (Foto: BPBD Kabupaten Kudus)

Mimbar-Rakyat.com (Kudus) – Hingga Jumat (22/10) tercatat 180 rumah warga mengalami kerusakan beragam akibat hujan deras disertai angin kencang di sebagian Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Musibah tersebut terjadi pada Kamis (21/10) siang. Hingga Sabtu (23/10) ini terus dilakukan pendataan.

Data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat 180 rumah warga terdampak dengan tingkat kerusakan beragam. Sebagian besar rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang pada bagian atap. Demikian dikutip dari bnpb.go.id.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus melaporkan tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.”Sampai saat ini tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi akibat angin kencang,” jelas Wiyoto, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan melalui pesan singkat.

BPBD setempat menginformasikan sebaran 180 rumah rusak yang terdapat di  4 desa, yaitu 93 rumah di Desa Kalirejo, 82 rumah di Desa Glagahwaru, 3 rumah di Desa Lambangan, dan 2 rumah di Desa Medini.

Paska kejadian, BPBD Kabupaten Kudus bersama TNI/Polri, warga sekitar serta relawan melakukan penangan darurat dengan pembenahan genteng rumah warga. BPBD setempat juga terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan kecamatan setempat.

Pihak BPBD mengaku telah memberikan bantuan logistik awal kepada korban terdampak angin kencang berupa paket makanan dan kesehatan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)  mengeluarkan peringatan dini. Sabtu (23/10) hingga Minggu (24/10) Provinsi Jawa Tengah khususnya Kabupaten Kudus diperkirakan cuaca cerah berawan.***(edy)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru