MIMBAR-RAKYAT.com (Bangkalan) -Direktur Perlindungan WNI Kementeriann Luar Negeri RI, Moh Iqbal, mengatakan, sekitar 228 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di berbagai negara menunggu eksekusi mati karena terlibat berbagai kasus.
“Dari jumlah sebanyak itu, 37 orang TKI di antaranya adalah TKI yang berada di Arab Saudi,” kata Iqbal saat berkunjung ke rumah keluarga TKI Siti Zaenab di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu.
Siti Zaenab dieksekusi mati Selasa di Arab Saudi setelah menunggu selama 16 tahun dan tidak ada pemberitahuan dari Arab Saudi kepada Indonesia mau pun keluarga sebelum wanita malang itu dieksekusi.
Ia menjelaskan, semula, jumlah TKI di Arab Saudi yang hendak dieksekusi mati sebanyak 38 orang namun karena satu di antaranya telah dilaksanakan, Siti Zaenab, maka kini tinggal 37 orang.
Saat ini, pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan para TKI yang terancam hukuman mati tersebut, baik yang ada di Arab Saudi, maupun di sejumlah negara lain.
Dari sebanyak 37 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu, satu diantaranya masuk kategori “kritis” yakni tidak bisa diselamatkan karena membunuh anak kecil.
“Namanya Karni Binti Tarsim, asal Brebes, Jawa Tengah,” ujar Moh Iqbal seperti diberitakan Antara.
Khusus di Arab Saudi, para TKI yang terancam hukuman mati itu antara lain terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia, ada pula karena tuduhan sihir dan selain itu ada juga yang terjerat kasus perzinahan.
“Kalau selain kasus pembunuhan, itu masih ada peluang untuk dilakukan upaya pemaafan. Tapi kalau pembunuhan, tidak bisa, kecuali, keluarganya memang memaafkan,” terang Moh Iqbal. (KB)