Mimbar-Rakyat.Com (Cianjur)– Pemerintah Kabupaten Cianjur menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barata dan DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus). DPRD Jabar melaksanakan kunjungan kerja klarifikasi usulan dokumen Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB)) Kabupaten Cianjur Selatan yang dipusatkan di Palace Hotel Cipanas, Cianjur, Selasa 5 April 2022.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan, usulan pemerkaran CDPOB Cianjur Selatan merupakan aspirasi warga Kabupaten Cianjur khususnya warga Cianjur Selatan.
Pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas tindak lanjut usulan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur tentang CDPBON baru. “Kami pun melaksanakan tugas ini atas dasar aspirasi dari warga Kabupaten Cianjur khususnya warga Cianjur Selatan,” kata Herman.
Menurut Herman, Kabupaten Cianjur merupakan Kabupaten terluas kedua di Jawa Barat yang penduduknya kurang lebih sebanyak 2,5 juta jiwa.
Sementara itum, Ketua Pansus 1 Provinsi Jawa barat, Sadar Muslihat menerangkan, kunjungan kali ini merupakan salah satu upaya provinsi dalam menyampaikan segala bentuk usulan serta aspirasi masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Kami sebagai tim Pansus daerah otomomi hanya ingin memastikan soal proses pemekaran wilayah Cianjur Selatan ini. Jadi belum bisa dikatakan akan mengesahkan atau tidak pemekaran Cisel ini,” kata Sadar.
Dia menerangkan, untuk proses pengesahan itu, akan bisa dilakukan setelah segala bentuk persyaratan terpenuhi, yang selanjutnya nanti diketok palu oleh pemerintah pusat berdasarkan undang-undang yang ada.
“Jadi intinya kita harus sama-sama berjuang untuk kelangsungan dan harapan masyarakat khususnya di wilayah Cisel ini. Karena kemungkinan proses pemekaran ini masih 3 tahun lagi,” kata dia. deni abdul kholik