Mimbar-Rakyat.com (Surabaya) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan bahwa kepala daerah yang terjerat dugaan kasus korupsi tetap akan dilantik. Pernyataan itu menanggapi jadwal pelantikan Bupati Tulungagung terpilih yang kini sedang ditahan KPK.
“Sesuai UU bahwa siapapun termasuk kepala daerah yang sedang ada masalah hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap masih bisa dilantik walaupun dia ditahan,” kata Tjahjo di Universitas Airlangga Surabaya, Senin (24/9).
Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo dijadwalkan dilantik di Kantor Kemendagri Jakarta pada Selasa (25/9). Demikian dilaporkan website Kemendagri www.kemendagri.go.id.
Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pelantikan tersebut. Kata Tjahjo, atas permintaan Gubernur Jawa Timur agar pelantikan berlangsung di Surabaya, namun hal itu tidak disetujui KPK.
“…kami mengajukan izin atas permintaan pak gubernur yang bersangkutan dibawa ke Surabaya tidak setuju, maka diambil jalan tengahnya, … dilantik di Kemendagri,” tambah Tjahjo.
KPK menetapkan Syahri sebagai tersangka pada Juni 2018 lalu atas dugaan korupsi proyek infrastrukur di Tulungagung, Jawa Timur. Dia menjadi kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2018, berpasangan dengan Maryoto Birowo.***(eank)