Polisi tangkap pelaku penyebar kebencian di FB
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian, serta suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) melalui jejaring sosial Facebook. "Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan
Read More