Alasan Nuzul Rachdy tidak hadir di sidang BK
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, tidak mengikuti jalannya persidangan kasus kode etik "limbah" karena tidak diundang untuk menghadirinya. "Saya belum menerima undangan untuk hadir. Dan di hari yang sama, saya telah memiliki agenda lain, yakni bersilaturahmi dengan jajaran pengurus MUI Kuningan," kata Nuzul Rachdy, Senin malam. Sedangkan ketidakhadiran Nuzul
Read More