Polrestro Jaktim tangkap pelaku enam kasus judi selama Agustus
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap para pelaku enam kasus judi selama periode 22 Agustus 2022 hingga 1 September 2022. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dari pengungkapan itu dua kasus terkait judi daring, sedangkan empat kasus lain merupakan judi konvensional. "Ada 11 tersangka yang diamankan.
Read More