Tetap berlaku, dokumen perjalanan syarat naik KRL
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya menjadi syarat untuk pengguna KRL. KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan persyaratan itu bagi para calon penumpang. “Petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada
Read More