Dewan Pers: Permohonan Pengujian Material UU No 40 /1999 Berpotensi Timbulkan Kekacauan
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Permohonan uji materil (judicial review) Undang-undang nomor 40 tahun 1999, berpotensi menimbukan kekacauan dalam penyelenggaraan pers dan hilangnya kepastian hukum baik bagi organisasi pers mau pun bagi publik. Pendapat tersebut disampaikan Dewan Pers di hadapan Majelis Konstitusi Republik Indonesia, Selasa, (9/11/2021) , sebagai Pihak terkait yang menyampaikan keterangan
Read More