Thursday, May 01, 2025
Home > Penumpang KA Jarak Jauh diharuskan tunjukkan surat keterangan hasil negatif

Penumpang KA Jarak Jauh diharuskan tunjukkan surat keterangan hasil negatif

Mimbar-rakyat.com (Jakarta) - Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen sebagai syarat untuk naik Kereta Api. Itu berlaku pada periode 9 hingga 25 Januari 2021. Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru