Kemenag: Amil zakat yang salahgunakan wewenang akan dievaluasi
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat. Demikian diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (17/12). Evaluasi dilakukan menyusul temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah
Read More