KAI: Ngabuburit di jalur kereta api ganggu perjalanan KA
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, termasuk untuk bersantai menunggu waktu berbuka puasa atau yang biasa disebut ngabuburit. Selain membahayakan diri, kegiatan itu dapat mengganggu perjalanan kereta api. “KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun
Read More