Thursday, May 01, 2025
Home > Jika Haji 2020 Batal
ilustassi foto file Arab News.

Jika Haji 2020 Batal, Setoran Lunas Jemaah Dapat Dikembalikan

Mimbar-rakyat.com (Jakarta) – Setoran lunas calon jemaah haji reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya karena batal berangkat haji terkait CID-19, akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya. Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR telah membahas skenario penyelenggaraan

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru