Jika Haji 2020 Batal, Setoran Lunas Jemaah Dapat Dikembalikan
Mimbar-rakyat.com (Jakarta) – Setoran lunas calon jemaah haji reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya karena batal berangkat haji terkait CID-19, akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya. Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR telah membahas skenario penyelenggaraan
Read More