Warga negara asing dilarang masuk Indonesia mulai 1 Januari 2021
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia mulai 1 Januari 2021, kata Menlu Retno Marsudi, Senin. Menlu dalam jumpa pers virtual menyatakan, Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh WNA dari semua negara mulai 1 Januari 2021, terkait dengan munculnya varian baru virus penyebab Covid-19, yang
Read More